UTARA TIMES- Berikut informasi ganjil genap Jakarta hari ini Rabu, 2 November 2022 lengkap dengan 26 titik lokasi dan jam pemberlakuan.
Informasi ganjil genap Jakarta hari ini Rabu, 2 November 2022 akan sangat bermanfaat bagi anda yang akan melakukan aktifitas di daerah Jakarta, sehingga tidak melanggara aturan ganjil genap ini.
Pemberlakukan ganjil genap Jakarta Rabu, 2 November 2022 ini sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 88 Tahun 2019.
Untuk jadwal ganjil genap Jakarta Rabu, 2 November 2022 ini akan diberlakukan kendaraan beroda empat atau lebih dengan nopo genap.
Dan berikut 26 lokasi diberlakukannya aturan ganjil genap Jakarta hari ini Rabu, 2 November 2022:
Baca Juga: Ide Nama Bayi Kembar Laki-Laki dan Perempuan yang Unik, Estetik dan Bermakna Indah
- Jalan Pintu Besar
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan T.B. Simatupang)
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto)
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat
- Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Jam pemberlakuan operasi aturan ganjil genap Jakarta Rabu, 2 November 2022:
Pagi: pukul 06:00 – 10:00 WIB