UTARA TIMES - Berikut informasi jadwal operasi ganjil genap Jakarta hari ini Kamis 3 November 2022 lengkap dengan jam dan titik lokasi.
Pemberlakuan ganjil genap Jakarta akan berlanjut pada Kamis 3 November 2022 oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
jadwal ganjil genap Jakarta hari ini adalah salah satu peraturan lalu lintas kendaraan yang menyesuaikan dengan tanggal dan satu angka paling terakhir pada plat nomor kendaraan.
Simak informasi tentang jam dan titik lokasi ganjil genap Jakarta hari ini Kamis 4 November 2022.
Baca Juga: Lirik Lagu It’s Only Me Dipopulerkan oleh Kaleb J, Viral di Sosial Media Tiktok
Sebagai informasi, tindakan pada pelanggaran ganjil genap Jakarta di titik lama tetap menggunakan kamera ETLE, sementara di titik baru akan diberlakukan tilang manual oleh anggota kepolisian.
Sementara, sanksi yang dikenakan pada pelanggaran ganjil genap Jakarta berdasarkan pasal 287 Undang-undang (UU) 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu denda maksimal sebesar 500.000 rupiah.
Di mana aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.
Baca Juga: Terbaru! Daftar Lagu Pop Indonesia Trend Tahun 2022: Rizky Febian – Hingga Tua Bersama