- Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Prediksi Skor Qatar vs Ekuador di Piala Dunia 2022: Ada H2H, Kabar Tim, dan Prediksi Susunan Pemain
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
- Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar dan/atau nomor dinas TNI/Polri.
- Kendaraan Pemadam Kebakaran.
- Kendaraan Ambulans.
- Kendaraan Angkutan Umum dengan tanda kendaraan bermotor berwarna dasar kuning.
- Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik.
- Kendaraan bertanda khusus yang melayani penyandang disabilitas.
Baca Juga: Link Nonton Film Ahsiap Man, Dibintangi Atta Halilintar dan Istri Bukan di LK21 dan Telegram