Viral! Minta Mahar Sertifikat Rumah, Perempuan Ini Batalkan Pernikahan, Begini Pandangan Islam Tentang Mahar

- 5 Desember 2022, 08:55 WIB
LViral, Minta Mahar Sertifikat Rumah, Perempuan Ini Batalkan Pernikahan, Begini Pandangan Islam Tentang Mahar
LViral, Minta Mahar Sertifikat Rumah, Perempuan Ini Batalkan Pernikahan, Begini Pandangan Islam Tentang Mahar /TikTok/@kayeeesss_/

Yessy juga mengatakan bahwa keinginan meminta mahar sertifikat rumah tersebut merupakan hal yang wajar sebagaimana postingan yang pernah ia ketahui melalui Tiktok.

Lalu, bagaimana pandangan Islami mengenai mahar?

Mahar merupakan shadaq atau mas kawin dalam pernikahan yang diajukan oleh calon mempelai perempuan.

Menurut kitab Fathul Qarib sebagaimana dilansir Utara Times dari Nu Online, dijelaskan bahwa tidak ada nilai minimal dan maksimal dalam mahar.

Baca Juga: Rating Hampir Tembus 20 Persen Minggu Ini: Reborn Rich Akan Tayang Dua Kali dalam Sepekan?

Ketentuan dalam mahar ialah segala apa pun yang sah dijadikan sebagai alat tukar, baik berupa barang ataupun jasa.

Sementara itu, mahar sendiri disunnahkan tidak kurang dari 10 dirham dan tidak lebih dari 500 dirham, di mana Satu dirham setara dengan 2,975 gram perak.

Bahkan Rasulullah pernah mengatakan bahwa sebuah cincin dari besi pun bisa jadi mahar atas persetujuan dari kedua belah pihak mempelai perempuan dan mempelai laki-laki.

Rasulullah juga mengatakan bahwa, sebaik-baiknya perempuan, ialah yang mengajukan mahar yang paling mudah.

Demikian informasi tentang viral minta mahar sertifikat rumah, perempuan batalkan pernikahan lengkap dengan pandangan Islam mengenai mahar.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x