- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan 2023.
- Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.
- Pekerja dengan status PNS dan TNI atau Polri tidak diperkenankan menerima BSU.
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan juga bantuan produktif untuk usaha mikro lainnya.
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke situs https://bsu.kemnaker.go.id/ melalui perangkat Anda.
- Klik menu Daftar Akun apabila belum memiliki akun yang terdaftar, kemudian ikuti petunjuk yang diarahkan hingga proses registrasi selesai.
- Lanjut masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id dengan menggunakan alamat email dan password yang terdaftar.
Baca Juga: Prediksi Skor Irak vs Oman di Piala Teluk 2023 Lengkap dengan Head to Head Pertandingan Kedua Tim
- Pastikan Anda melengkapi biodata diri, seperti foto profil, deskripsi tentang diri Anda, termasuk status pernikahan dan juga tipe lokasi.