Sementara itu, peserta yang berhasil lolos dalam seleksi kartu prakerja gelombang 48 akan memperoleh sejumlah insentif sebanyak 4,2 juta rupiah.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan jumlah insentif pada tahun sebelumnya hanya sebesar 3,5 juta Rupiah.
Dari total insentif sebesar 4,2 juta Rupiah akan dibagi menjadi dua bagian yaitu untuk digunakan sebagai biaya pelatihan dan biaya insentif tunai pasca pelatihan.
Baca Juga: Daftar Makanan Wajib di Momen Tahun Baru Imlek 2023 Lengkap dengan Maknanya
Adapun besaran biaya pelatihan diberikan sebanyak 3,5 juta Rupiah dan insentif pasca pelatihan sebesar 700 ribu Rupiah.
Perubahan sistem penerima kartu prakerja pada gelombang 48 juga ada pada persyaratan penerima.
Dimana para penerima Bantuan Sosial pemerintah seperti PKH, BPNT, BSU, dan BPUM akan diperbolehkan mendaftar program kartu prakerja.
Adapun beberapa syarat lain yang diperlukan untuk mendaftar Kartu Prakerja tahun 2023 lewat dashboard.prakerja.id dapat disimak dalam informasi berikut.
1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)