Walaupun demikian, jika menilik skema pencairan KJP Plus Tahap 1 2023, dana KJP Plus biasanya akan ditransfer kurang lebih 1 (satu) bulan usai data final siswa ditetapkan.
Maka kemungkinan, dana KJP Plus Tahap 2 2023 baru akan ditransfer ke rekening Bank DKI pada awal Februari 2023.
Namun itu baru prediksi saja, Anda bisa mengecek pengumuman resmi pencairan dana KJP Plus Tahap 2 2023 melalui akun Instagram @disdikdki atau @upt.p4op.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Nakusha Episode 36 Tayang Senin 30 Januari 2023, Datta Melamar Nakusha
Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 2 2023 adalah:
SD/MI/SLB: Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB: Rp420.000
Baca Juga: Peringatan Isra Miraj 2023 Tanggal Berapa? Apakah Libur? Ini Kalender Februari 2023 dan Rajab 1444 H
SMK: Rp450.000