Tidak Seimbang? Begini Cara Mnghitung Total Pada Laporan Harian Hasil Coklit Pantarlih ke PPS

- 21 Februari 2023, 15:30 WIB
Tidak Seimbang? Begini Cara Mnghitung Total Pada Laporan Harian Hasil Coklit Pantarlih ke PPS
Tidak Seimbang? Begini Cara Mnghitung Total Pada Laporan Harian Hasil Coklit Pantarlih ke PPS /Hasemi Rafsanjani/Kabar Banten

8. H. KK Hasil Coklit, di isi dengan jumlah KK yang dilihat pada saat Coklit.

9. I. Lembar A-Tanda Bukti Terdaftar dibagikan, di isi dengan jumlah lembaran yang telah dibagikan kepada pemilih.

10. F. S: Pemilih KTP-el (Model A-Daftar Pemilih dan Model A-Daftar Potensial Pemilih), dituliskan jumlah pemilih yang sudah memiliki KTP elektronik yang ditemukan di hari pencoklitan Pantarlih.

Baca Juga: Prediksi Persikabo vs PSIS Semarang: H2H, Susunan Pemain, dan Link Live Streaming

Contoh: Jika hari ini Pantarlih Coklit jumlah Pemilih pada Model A-Daftar Pemilih dan Model A-Daftar Potensial Pemilih adalah 33 orang. Maka pada bagian S: Pemilih KTP Le juga jumlahnya harus sama yakni 33 orang pemilih.

11. G. B: Pemilih belum KTP-el, dituliskan jumlah pemilih yang belum memiliki KTP elektronik yang ditemukan pada hari tersebut.

12. Untuk jumlah total menggunakan rumus, (A+B)-C atau (Model A-Daftar Pemilih dan Model A-Daftar Potensial Pemilih + Pemilih Baru (A-Daftar Potensial Pemilih)) – Pemilih TMS.

Baca Juga: Wow! Rentetan Shio ini Berhasil Jadi Bos Besar di Tahun 2023, Apakah Hoki Cap Go Meh Kelinci Air?

Setelah di isi, biasanya Pantarliha makna diminta untuk mengirimkan foto laporan oleh PPS untuk kemudian di reka kembali dan dilaporkan ke PPK kecamatan.

Itulah beberapa informasi mengenai cara mengisi laporan harian hasil Coklit Pantarlih kepada PPS untuk kegiatan Pemilu 2024 mendatang***

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah