Tidak Seimbang? Begini Cara Mnghitung Total Pada Laporan Harian Hasil Coklit Pantarlih ke PPS

- 21 Februari 2023, 15:30 WIB
Tidak Seimbang? Begini Cara Mnghitung Total Pada Laporan Harian Hasil Coklit Pantarlih ke PPS
Tidak Seimbang? Begini Cara Mnghitung Total Pada Laporan Harian Hasil Coklit Pantarlih ke PPS /Hasemi Rafsanjani/Kabar Banten

UTARA TIMES – Bagaimana cara menghitung jumlah atau total yang ada di dalam laporan harian Coklit Pantarlih? Berikut penjelasannya.

Seperti yang diketahui sejak 12 Februari 2023 lalu, seluruh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sedang melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data untuk Pemilu 2024.

Dalam melaksanakan pencoklitan, Pantarlih bukan hanya melakukan Coklit secara door to door saja, tetapi harus membuat reka hasil Coklit secara harian.

 

Untuk membuat laporan harian Coklit, KPU sudah menyediakan format lengkapnya dalam Buku Kerja Pantarlih.

Baca Juga: Wow! Rentetan Shio ini Berhasil Jadi Bos Besar di Tahun 2023, Apakah Hoki Cap Go Meh Kelinci Air?

Oleh karena itu, berikut ini akan disajikan bagaimana cara membuat laporan harian hasil Coklit Pantarlih untuk dilaporkan kepada PPS desa setempat.

Dilansir Utara Times dari kanal youtube Media Belajar Online, berikut langkah-langkah mengisi laporan harian hasil Coklit Pantarlih.

1. A. Data Pemilih diterima (A-Daftar Pemilih), berisi jumlah hasil Coklit Pantarlih yang terdapat dalam model A-Daftar Pemilih, baik yang masuk dalam kategori pemilih, sesuai, saring, dan ubah.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x