Tak Perlu Cek NIK KTP, Inilah 5 Syarat UMKM Bisa Dapat Bansos Rp. 2,4 Juta Cair di Kantor Pos

- 21 Februari 2023, 15:25 WIB
Tak Perlu Cek NIK KTP, Inilah 5 Syarat UMKM Bisa Dapat Bansos Rp. 2,4 Juta Cair di Kantor Pos
Tak Perlu Cek NIK KTP, Inilah 5 Syarat UMKM Bisa Dapat Bansos Rp. 2,4 Juta Cair di Kantor Pos /ANTARA/Adeng Bustomi/

Masyarakat yang tergolong rentan miskin.

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.

Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.

Sebagai catatan, bansos Rp.2,4 juta dari program BPNT ini diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti sembako.

Baca Juga: Kecipratan Hoki Cap Go Meh! Deretan Shio ini Mampu Bangkit dari Keterpurukan di Awal Maret 2023

Pelaku UMKM bisa cek termasuk penerima atau tidak melalui link cekbansos.kemensos.go.id, caranya sebagai berikut:

Kunjugi cekbansos.kemensos.go.id

Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

Klik tombol ‘Cari Data’, maka muncul daftar penerima bantuan ini

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah