Syarat dan Ketentuan Arus Mudik dan Balik Gratis 2023 dari Kemenhub

- 11 Maret 2023, 15:10 WIB
ilustrasi Mudik Gratis. Syarat dan Ketentuan Arus Mudik dan Balik Gratis 2023 dari Kemenhub
ilustrasi Mudik Gratis. Syarat dan Ketentuan Arus Mudik dan Balik Gratis 2023 dari Kemenhub /pexels-lê-minh

UTARA TIMES – Simak informasi mengenai syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi pada arus mudik dan arus balik gratis 2023 dari Kemenhub.

Bagi para calon penumpang arus mudik dan arus balik gratis 2023 ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Agar perjalanan arus mudik dan balik lebih aman, nyaman dan selamat sampai tujuan.

 

Berikut informasi mengenai syarat dan ketentuan yang berlaku dari Kemenhub untuk para penumpang arus mudik dan balik gratis 2023.

Baca Juga: Info Mudik Gratis 2023 Alfamart Tujuan Jakarta Semarang Via Bus Lengkap, Jadwal, Rute, Link, Persyaratan

Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah ketika mendaftar (KTP/KK/SIM).

Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.

Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x