Mau Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023, Inilah Syarat, Cara Daftar, dan Cara Pesan Tiketnya

- 13 Maret 2023, 13:30 WIB
Mau Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023, Inilah Syarat, Cara Daftar, dan Cara Pesan Tiketnya
Mau Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023, Inilah Syarat, Cara Daftar, dan Cara Pesan Tiketnya /Freepik @freepik

 

3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

Baca Juga: Sinopsis Anupama Senin 13 Maret 2023: Anupamaa Terkejut Mendengar Pengakuan Malvika Tentang Vanraj

4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.

6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.

Baca Juga: Prediksi Skor Dewa United vs Barito Putera di BRI Liga 1 Lengkap Head to Head dan Perkiraan Susunan Pemain

8. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah