Jadi sorotan AKP Agni Juwita Manurung Viral Karena Gaji Standar Tapi Punya Barang Mewah, Berikut Klarifikasiny

- 29 Maret 2023, 10:05 WIB
Jadi sorotan AKP Agni Juwita Manurung Viral Karena Gaji Standar Tapi Punya Barang Mewah, Berikut Klarifikasinya
Jadi sorotan AKP Agni Juwita Manurung Viral Karena Gaji Standar Tapi Punya Barang Mewah, Berikut Klarifikasinya /Media Sosial/Instagram

 

UTARA TIMES - AKP Agnis Juwita Manurung, Kasat Lantas Polres Malang, menjadi sorotan masyarakat setelah sebuah video viral di media sosial menampilkan foto-foto dirinya menggunakan barang mewah.

Dalam video tersebut, terlihat AKP Agnis Juwita Manurung menggunakan kacamata bermerek Dior, tas merek Gucci seharga belasan juta, serta sepatu dan sepeda merek ternama dengan harga yang sangat mahal.

Masyarakat menilai penggunaan barang-barang milik AKP Agni Juwita Manurung tersebut tidak sesuai dengan pendapatannya sebagai seorang polwan. Video tersebut telah menyebar luas dan menjadi perbincangan publik.

Kasus ini pun telah menarik perhatian pimpinan Polres Malang dan Polda Jawa Timur. Pihak kepolisian telah melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh AKP Agnis Juwita Manurung.

Baca Juga: Berkat Kerja Keras, Tanggal Lahir ini Bakal Sukses dan Kaya Raya Sejak Dini Hingga Tua

Besaran Gaji AKP Agni Juwita Manurung sebagai polisi

Diketahui bahwa besaran gaji pokok polisi diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2019. Berdasarkan aturan tersebut, dengan pangkat AKP, Agnis Juwita Manurung dapat menerima besaran gaji pokok sebanyak Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600.

Di luar gaji pokok, AKP Agni Juwita Manurung juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat dan jabatan. Dari sejumlah tunjangan yang diterima Korps Bhayangkara, tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja atau tukin polisi.

Untuk tunjangan kinerja polisi diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk level Kapolres, polisi dengan pangkat AKP biasanya berada di kelas jabatan 9. Dengan begitu besaran tunjangan kinerja yang berhak AKP Agnis Juwita Manurung terima sebesar Rp 3.781.000.

Berdasarkan asumsi gaji pokok plus tunjangan kinerjanya, maka dalam sebulan AKP Agni Juwita Manurung bisa menerima penghasilan paling kecil sebesar Rp 6.690.100 dan paling tinggi Rp 8.561.600 per bulan di luar tunjangan lainnya.

Klasifikasi AKP Agni Juwita Manurung

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana angkat bicara. Setelah melakukan investigasi, Kholis mengungkapkan bahwa AKP Agnis menyampaikan bahwa narasi yang diunggah dalam video itu tidak sama dengan fakta sebenarnya.

Baca Juga: 49 Bank yang Melayani Tukar Uang Baru di Yogyakarta, Simak Caranya di Sini!

Klarifikasi tersebut juga sudah disampaikan oleh AKP Agnis kepada Propam Polres Malang dan Propam Polda Jawa Timur pada Minggu (26/3/2023).

"Setelah kami mendengarkan klarifikasi dan lakukan verifikasi, ternyata memang barang-barang yang dimiliki berbeda, tidak sama mereknya. Tidak seperti yang digambarkan di video," katanya.

Kholis juga menyebutkan bahwa Agnis menyertakan bukti pembanding. Di antaranya, bukti foto-foto lain dan foto-foto pendukung yang menjelaskan bahwa asal barang atau jenis barang itu memang berbeda dengan apa yang dinarasikan di video.

Seperti barang dari pemberian orang tua atau hasil pembelian dengan uang pribadi sampai kepada barang yang kebetulan dipinjam dari temannya. Menurut Kholis, AKP Agnis juga mengaku telah menghapus foto-foto tersebut pada akhir 2022 lalu.

"Ada barang yang berasal dari orang tua. Ada yang memang dia beli sendiri, seperti sandal. Tetapi bukan merek luar negeri, merek dalam negeri yang mirip dengan itu," terang Kholis.

"Kemudian juga ada barang-barang seperti tas yang merupakan milik temannya, pinjam pada saat kegiatan menghadiri acara resepsi dengan teman. Kemudian mengenai sepeda juga pinjam dari rekan di Malang," pungkasnya.

 Demikian tadi informasi klarifikasi mengenai kehidupan mewah AKP Agnis Juwita Manurung.***

Editor: Dwi Maratus Sholihah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x