Simak Syarat Penitipan Mobil dan Motor Gratis di Bandung Selama Mudik Lebaran 2023

- 18 April 2023, 12:44 WIB
ILUSTRASI - Simak Syarat Penitipan Mobil dan Motor Gratis di Bandung Selama Mudik Lebaran 2023
ILUSTRASI - Simak Syarat Penitipan Mobil dan Motor Gratis di Bandung Selama Mudik Lebaran 2023 /Stephan Müller

UTARA TIMES – Simak syarat penitipan mobil dan motor di Bandung secara gratis selama mudik lebaran 2023.

Selama mudik lebaran 2023 Polresta Bandung mengimbau masyarakat untuk menitipkan kendarannya ke Polres terdekat agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Untuk itu Polresta Bandung juga menyediakan sejumlah lokasi untuk penitipan mobil dan motor selama mudik lebaran 2023.

 

Jadi, masyarakat selama mudik lebaran 2023 tidak perlu lagi khawatir akan kendaraan yang ditinggalkan di rumah karena sudah di titipkan ke Polres terdekat di Bandung.

Baca Juga: Lokasi Penitipan Mobil dan Motor Gratis di Bandung Selama Mudik Lebaran 2023

Adapun syarat yang wajib dipenuhi adalah masyarakat menunjukkan fotokopi STNK kendaraan dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penitipan kendaraan ini berlaku untuk masyarakat umum dan gratis atau tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Link Live Streaming ANTV Hari Ini Serial Anupama, Sinopsis: Anu Menghibur Anupamaa dengan Mengirimkan Hadiah

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x