UTARA TIMES - Berikut informasi mengenai aturan ganjil genap Jakarta yang kembali diberlakukan untuk hari Rabu, 3 Mei 2023.
Sebelumnya ganjil genap Jakarta ditiadkan sejak cuti Lebaran 19-25 April 2023.
Sementara itu, mulai Selasa, 2 Mei 2023 dan kini memasuki Rabu, 3 Mei 2023 ganjil genap Jakarta kembali aktif.
Mengenai lokasi untuk penerapan ganjil genap Jakarta 2023, hari Rabu, 3 Mei 2023 sendiri nampaknya tidak ada perbedaan sebelum libur lebaran 2023.
Penerapan ganjil genap Jakarta sendiri ini berlaku untuk kendaraan roda empat atau mobil, yang hendak memasuki kawasan yang diberlakukan aturan ini.
Berkaitan waktu penerapan ganjil genap Jakarta, Rabu 3 Mei 2023 sendiri berlaku di jam kerja atau hari kerja.
Adapun harinya adalah dari Senin hingga Jumat, dimulai dari pukul 06.00-10.00 WIB dan sorenya pada pukul. 16.00-21.00 WIB.