- Anak usia sekolah SD menerima Rp225 ribu.
- Anak usia sekolah SMP menerima Rp375 ribu.
- Anak usia sekolah SMA menerima Rp500 ribu.
- Penyandang disabilitas menerima Rp600 ribu.
- Lansia berusia diatas 60 tahun menerima Rp600 ribu.
Satu orang KPM dibatasi maksimal hanya bisa masuk kedalam 4 kategori dari 6 kategori yang telah dijabarkan.