- Pertama, datang ke bank (BNI, BRI dan BSI) yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud
Baca Juga: 4 Tempat Bakso Enak dan Murah di Purbalingga, Lengkap Alamat Jelas dan Jam Buka
- Kemudian, membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
- Lalu, persiapkan identitas KTP/Kartu pelajar baik siswa atau wali siswa.
- Selanjutnya, mengisi formulir pembuatan rekening Simpel PIP
Setelah itu, terdapat beberapa tahapan lagi yaitu cara mengusulkan nama agar menjadi penerima PIP Kemdikbud 2023.