- Apbila siswa tidak punya KIP, bisa daftar dengan KKS atau SKTM.
Baca Juga: Deretan Tempat Makan Bakso yang Enak di Subang, Catat Alamat dan Jam Operasionalnya
- Selanjutnya, siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Jika tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
- Apabila sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
- Jangan lupa untuk memastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.