UTARA TIMES - Berikut informasi mengenai Husein yang viral, sebab mengundurkan diri sebagai PNS guru di Pangandaran.
Diketahui sebab Husein mengundurkan diri sebagai PNS guru di Pangandaran ini, sebab dirinya melaporkan pungli melalui aplikasi Lapor.go.id.
Kejadian laporan Husein berkaitan pungli di Pangandaran adalah bermula saat dirinya menjalani Latsar sewaktu CPNS tahun 2020.
Husein yang masa itu sebagai CPNS guru di Pangandaran, mengikuti kegiatan Latsar CPNS dimana dirinya mengeluarkan uang Rp. 270.00 untuk transport, padalah hal itu sudah ada anggarannya.
Baca Juga: Prediksi Skor Fiorentina vs FC Basel di Liga Konferensi UEFA: H2H, Line Up dan Streaming TV Online
Kemudian ketika kegiatan berlangsung Husein dan rekan CPNS lainnya diminta uang Rp. 310.000 namun tidak diketahui peruntukannya untuk apa.
Lantas siapakah sosok Husein ini, seorang guru muda yang berani mengundurkan diri dari PNS di Kabupaten Pangandaran?
Husein merupakan seorang ASN atau PNS guru di sebuah sekolah menengah di Pangandaran, tepatnya di SMPN 2 Pangandaran.