Sementara besaran yang diterima oleh siswa masing-masing jenjang antara lain:
Jenjang SD/MI: Rp250.000
Baca Juga: Bocoran Kisi-kisi Soal PAS Bahasa Indonesia Kelas 7 Semester 2
Jenjang SMP/MTs: Rp300.000
Jenjang SMA/MA: Rp420.000
Jenjang SMK: Rp450.000
Jenjang PKBM: Rp300.000
Selain itu, siswa yang sekolah di sekolah swasta akan menerima tambahan bantuan untuk membayar uang SPP per bulannya dengan nominal yang berbeda-beda.
Masyarakat bisa memantau akun Instagram @disdikdki atau @upt.p4op untuk mendapatkan informasi pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023.
Demikian informasi mengenai jadwal dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023, jumlah nominal bantuan dan cara cek penerima.***