Kenapa KJP bulan Mei Belum Cair Juga? UPT P4OP Berikan Penjelasannya

- 2 Juni 2023, 08:13 WIB
Kenapa KJP bulan Mei Belum Cair Juga? UPT P4OP Berikan Penjelasannya
Kenapa KJP bulan Mei Belum Cair Juga? UPT P4OP Berikan Penjelasannya /kjp.jakarta.go.id/

UTARA TIMES – Kenapa bantuan KJP bulan Mei masih belum cair juga? Simak penjelasan dari UPT P4OP berikut.

Akun Instagram UPT P4OP telah memberikan pengumuman yang menjawab pertanyaan kenapa KJP bulan Mei belum cair. 

Alasan kenapa KJP bulan Mei belum cair juga di awal bulan Juni ini, diakibatkan oleh proses verfikasi data.

Adapun penjelasan apa itu proses verfikasi data, yang menjadi penyebab kenapa KJP bulan Mei belum cair, akan dijelaskan sebagai berikut.

 

Baca Juga: Belum Ada Seminggu Sejak Diluncurkan, Lagu Happy Asmara “Shopee Maszeh” Viral Bikin Geger Netizen

Namun sebelumnya, perlu diketahui bahwa KJP Plus merupakan bantuan sosial yang diberikan khusus utnuk warga DKI Jakarta.

Bantuan KJP Plus ini, disalurkan secara rutin untuk siswa sekolah dari jenjang SD, SMP dan SMA/SMK.

 

Adapun besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 adalah sebagai berikut:

-SD : Rp250 ribu/bulan, untuk peserta didik SD swasta selama 6 bulan mendapat tambahan SPP sebesar Rp130 ribu.

 

Baca Juga: Prediksi Skor Israel U20 vs Brasil U20 di Piala Dunia U20 2023: Ada Head to Head, Berita Tim, Susunan Pemain

- SMP : Rp300 ribu/bulan, untuk peserta didik SMP swasta selama 6 bulan mendapat tambahan SPP sebesar Rp170 ribu.

- SMA : Rp420 ribu/bulan, untuk peserta didik SMA swasta selama 6 bulan mendapat tambahan SPP sebesar Rp290 ribu.

 

- SMK : Rp450 ribu/bulan, untuk peserta didik SMK swasta selama 6 bulan mendapat tambahan SPP sebesar Rp240 ribu.

- PKBM (Paket A, B, C) : Rp300 ribu/bulan.

Baca Juga: 5 Durian Trenggalek Terenak yang Cocok Jadi Oleh-oleh Wisata Kuliner, Lokalan Jatim Paling Murah

Cek Nama Penerima KJP

 

Teruntuk Anda yang belum mengecek nama penerima KJP Plus, silahkan gunakan cara berikut ini:

- Masuk ke laman www.kjp.jakarta.go.id

- Isi kolom tahap yang akan dicek dengan ‘tahap 1’

- Isi tahun yang ingin dicek dengan ‘tahun 2023’

- Klik ‘cek penerima’

Baca Juga: 5 Durian Trenggalek Terenak yang Cocok Jadi Oleh-oleh Wisata Kuliner, Lokalan Jatim Paling Murah

Apabila infromasi yang ditampilan adalah ‘Data tidak ditemukan’ menandakan Anda tidak lolos proses pendaftaran.

 

Sementara itu, apabila informasi yang ditampilkan masih dalam tahap verfikasi, UPT P4OP menjelaskan bahwa dana KJP masih dalam proses yang dilakukan secara bertahap mulai tanggal 30 Mei.

"Selamat sore, pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 dilakukan secara bertahap mulai tanggal 30 Mei 2023. Silahkan melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui aplikasi JakOne Mobile," tulis akun Instagram UPT P4OP.

Demikian informasi kenapa KJP bulan Mei masih belum cair juga.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x