Pada periode pasca-Perang Dunia II, imigrasi sebagian besar merupakan hasil dari pergerakan pengungsi setelah perang tersebut dan, selama tahun 1950-an dan 60-an, berakhirnya penjajahan di Asia dan Afrika.
Baca Juga: Link PDF Soal CPNS TWK 2023 dan Kunci Jawabannya
Imigrasi dari daerah-daerah ini ke bekas pusat kekaisaran, seperti Britania Raya dan Prancis, meningkat.
Di Inggris Raya, misalnya, Undang-undang Kewarganegaraan Inggris tahun 1948 memberikan warga negara di bekas wilayah kolonial Persemakmuran (jumlah potensial 800 juta) hak kewarganegaraan Inggris.
Imigran dan pekerja tamu memainkan peran penting dalam pembangunan kembali infrastruktur Eropa setelah Perang Dunia II dengan bekerja di industri berat, layanan kesehatan, dan transportasi.