Syarat dan Cara Daftar DTKS Online 2023 Lewat HP, 9 Hal Ini Wajib Dipenuhi untuk Mendapat Bansos

- 10 Juni 2023, 09:36 WIB
Syarat dan Cara Daftar DTKS Online 203 Lewat HP, 9 Hal Ini Wajib Dipenuhi untuk Mendapat Bansos
Syarat dan Cara Daftar DTKS Online 203 Lewat HP, 9 Hal Ini Wajib Dipenuhi untuk Mendapat Bansos /tangkap layar laman Kemensos RI/

UTARA TIMES – Sebelum mencalonkan diri sebagai penerima bansos, KPM perlu tahu syarat dan cara daftar DTKS online 2023 lewat HP berikut ini.

Syarat dan cara daftar DTKS online 2023 lewat HP ini wajib dipahami bagi KPM karena menjadi salah satu kunci untuk mendapatkan bantuan sosial.

Nama KPM perlu terdaftar dalam DTKS Kemensos supaya bansos bisa cair dan diterima. Maka, simak baik baik informasi syarat dan cara daftar DTKS online 2023 lewat HP yang akan dibagikan berikut. 

 

Syarat dan Cara Daftar DTKS Online 2023 Lewat HP

Baca Juga: Rekomendasi 5 Bubur Ayam di Malang, Toppingnya Melimpah dan Jadi Favorit Mahasiswa 

Persyaratan: 

- Mempunyai HP Android

- Mempunyai jaringan yang stabil

 

- Mempunyai KK dan KTP

Berikut tata cara daftar DTKS online dengan mudah lewat HP:

1. Unduh dan install aplikasi Cek Bansos

Baca Juga: Jadwal Nonton Acara TV Indosiar Hari Ini 10 Juni 2023, Lengkap Jam Tayang dan Durasinya 

2. Pilih opsis "Buat Akun Baru" untuk membuat akun

3. Isi formulir pendaftaran dengan data yang sesuai dengan KTP/KK.

 

4. Unggah foto KTP serta foto swafoto sambil memegang KTP.

5. Klik tombol "Buat Akun Baru" 

6. Verifikasi akun Anda dengan mengikuti petunjuk yang dikirim melalui email yang terdaftar.

7. Login ke akun Cek Bansos.

 

Apabila sudah mendaftar, Anda bisa melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan lolos menjadi KPM atau tidak. 

Baca Juga: Gurih Nikmat! Berikut 6 Rekomendasi Warung Soto Terpopuler di Cilacap, Harga Murah Mulai 9 Ribuan

Selanjutnya, jika dinyatakan lolos Anda bisa mengajukan jenis bansos yang ingin Anda daftarkan dengan cara berikut:

 

1. Buka aplikasi Cek Bansos setelah Anda login ke akun Anda.

2. Pilih opsi "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan".

3. Isi formulir pendaftaran dengan data diri sesuai dengan KTP/KK.

4. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda daftarkan.

5. Unggah foto rumah yang menampilkan bagian depannya.

 

Baca Juga: Terlaris! 5 Deretan Soto Paling Enak dan Murah di Sragen, Cek Lokasi dan Jam Bukanya

Seperti yang telah diketahui, bansos tidak bisa cair untuk seluruh lapisan masyarakat. Ada kategori tertentu yang membuat seseorang bisa terdaftar sebagai penerima bansos.

Kemensos melakukan survei uji kelayakan supaya bansos bisa tepat sasaran. Melansir dari YouTube Naura Vlog, ada 9 syarat yang harus dipenuhi supaya terdaftar menjadi KPM. 

1.Tempat berteduh atau tempat tinggal sehari-hari

Masyarakat bisa mengajukan menjadi KPM apabila mempunyai rumah yang kurang sejahtera/ kurang layak huni.

2.Status Pekerjaan

Maskyarakat yang mendaftar menjadi KPM bukanlah anggota TNI, Polri, karyawan BUMN atau ASN lainnya.

Baca Juga: Ini Link Beli Tiket Jakarta Fair 2023 di JIExpo Kemayoran, Presale Dibuka Hari Ini 10 Juni, Cek Harganya

3.Kekhawatiran pemenuhan kebutuhan pangan

Calon KPM kelusitan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari hari.

4.Pengeluaran pangan lebih dari 70 persen dari total pemasukan

Calon KPM mempunyai penghasilan yang banyak habis untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari hari.

5.Tidak mampu membeli pakaian

Calon KPM tidak mempunyai pakaian mewah di dalam rumah. 

Baca Juga: Kalender Jawa Hari Ini Sabtu 10 Juni 2023, Lengkap dengan Pasaran, Wuku dan Keistimewaan Weton Hari Ini

6.Sebagian besar dinding terbuat dari bambu, kawat, atau kayu

Apabila kondisi rumah terbilang kokoh dengan dinding terbuat dari semen, maka tidak akan lolos survei.

7.Sebagian besar lantai tempat tinggal terbuat dari tanah

Lantai rumah KPM atau calon KPM yang menggunakan ubin, maka tidak masuk dalam daftar penerima bansos.

8.Tidak memiliki fasilitas buang air kecil atau besar

Apabila mempunyai rumah kurang layak dan tidak mempunyai kamar mandi, maka berhak untuk diuslkan menjadi KPM.

9.Sumber penerangan listrik dari perusahaan listrik negara 450 watt atau bukan listrik

Apabila tidak mempunyai listrik atau menjadi pelanggan PLN namun dengan daya 450 watt saja, maka layak untuk diusulkan menjadi KPM. 

Demikian informasi syarat dan cara daftar DTKS online 2023 lewat HP.***

 

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah