UTARA TIMES - Penerapan ganjil genap di kawasan dan jalur puncak Bogor untuk hari Jumat, 16 Juni hingga Minggu, 18 Juni 2023 dimulai kembali jelang akhir pekan.
Penerapan ganjil genap di kawan puncak Bogor ini kembali diberlakukan, sejak usainya libur lebaran Idul Fitri 2023 yang sempat terjeda.
Jalur kawasan puncak Bogor menerapan sistem ganjil genap terhitung mulai hari Jumat hingga Minggu, dimana setiap harinya memberlakukan jamnya.
Penerapan ganjil genap jalur puncak Bogor untuk hari Jumat, 16 Juni 2023 sendiri akan diterapkan kendaraan dengan nomor kendaraan genap.
Baca Juga: Andalan! 3 Tempat Rekomendasi Soto Daging Paling Enak di Purbalingga, Dagingnya Tebal dan Lembut
Sementara untuk penerapan ganjil genap puncak Bogor hari Sabtu adalah ganjil dan Minggu, 18 Juni 2023 akan menerapkan sistem nomor kendaraan genap.
Penerapan sistem ganjil genap puncak Bogor ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 tahun 2021.
Mengutip dari akun instagram @TMCPolresBogor"Pada hari, Jumat, Sabtu & Minggu 16, 17 & 18 Juni 2023 jalur wisata Puncak diberlakukan ganjil genap,"
Pemberlakuan ganjil genap jalur puncak Bogor ini dimulai dari hari Jumat, pukul. 14:00 WIB hingga hari Minggu pukul. 24:00 WIB.
Baca Juga: Apa Itu Penyakit Stunting, Bagaimana Cara Pencegahannya? Simak Penjelasannya Disini