BPNT Mei Juni Cair Hari Ini di Jawa Barat, KKS Bisa Diblokir Jika BPNT Tahap 2 Belum Diambil di Tanggal Ini

- 19 Juni 2023, 08:40 WIB
BPNT Mei Juni Cair Hari Ini di Jawa Barat, KKS Bisa Diblokir Jika BPNT Tahap 2 Belum Diambil di Tanggal Ini
BPNT Mei Juni Cair Hari Ini di Jawa Barat, KKS Bisa Diblokir Jika BPNT Tahap 2 Belum Diambil di Tanggal Ini /

Adapun KPM yang bisa lakukan pengecekan secara berkali yakni KPM yang telah mendapat status SP2D. 

Sementara itu, bagi KPM yang belum mengambil bansos BPNT Tahap 2, dihimbau untuk segera mengambil bansos tersebut hingga tanggal 20 Juni 2023.

Apabila masih belum diambil, maka KKS yang dipegang oleh KPM akan diblokir atau dihapus oleh Kemensos lantaran tak ada aktivitas pada KKSnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Inggris vs Makedonia Utara di Kualfikasi EURO 2024: H2H, Line Up dan Link Streaming

Sebelumnya, Kantor Pos telah menginformasikan bahwa batas akhir penyaluran dan pengambilan BPNT Tahap 2 yakni 15 Juni 2023.

Baik KPM yang sudah menerima surat udangan atau belum menerima surat undangan dari Kantor Pos, bisa mengambil BPNT Tahap 2 asalkan namanya tertera dalam data penyaluran oleh PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Maydas Gelar Job Fair 2023, 16 Perusahaan Siap Serap Ratusan Pencari Kerja Dari Indramayu

KPM yang sudah mendapat undangan bisa membawa surat tersebut untuk mengambil bansos. Sedangkan KPM yang belum mendapat surat, perlu membawa KTP serta KK ketika hendak mengambil BPNT Tahap 2.

Bantuan akan kembali ke kas negara jika KPM tidak mengambil BPNT Tahap 2 sesuai batas tanggal yang ditetapkan.

Dengan demikian, KPM di Jawa Barat yang belum mengambil bansos segera lakukan pengambilan supaya KKS tidak diblokir dan bisa mendapat BPNT Mei Juni 2023 yang cair mulai Senin, 19 Juni 2023.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah