UTARA TIMES - Pada tahun ini, pemerintah telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui status penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2023.
Masyarakat yang menjadi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun ini tidak lagi perlu datang ke kantor desa untuk mengetahui status penerimaan mereka.
Melansir dari laman resmi cek bansos dari Kemensos hal ini disebabkan oleh kemudahan akses bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial PKH pada tahun 2023, yang dapat diakses melalui ponsel pintar di mana saja.
Sebelum menggunakan akses cek status penerimaan bantuan sosial PKH pada bulan Mei 2023, masyarakat penerima harus memastikan bahwa namanya sudah terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Ketentuan Cara Pembagian Daging Kurban Menurut Syariat Islam Bagaimana? Simak Penjelasannya
Jika belum terdaftar di DTKS, masyarakat dapat mendaftar secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store.
Berikut cara cek bansos terbaru cukup lewat HP dan KTP saja, pastikan semua data yang KTP sesuai dengan data terbaru kalau belum memperbarui datanya bisa datangi kantor desa masing-masing atau DISDUKCAPIL terdekat.
1. Siapkan HP dan pastikan jaringan internet atau WiFi tersedia.
2. Akses link cekbansos.kemensos.go.id pada browser HP Anda masing-masing.