Para Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Bukan Program BSU 2023, Cek Disini

- 27 Juni 2023, 16:40 WIB
Para Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Bukan Program BSU 2023, Cek Disini
Para Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Bukan Program BSU 2023, Cek Disini /Pixabay/EmAji.

UTARA TIMES - Belum ada kepastian apakah BSU 2023 akan dicairkan atau tidak. Sebagaimana diketahui, pemerintah telah melakukan pencairan BSU pada tahun 2020, 2021, dan 2022.

Penerima BSU merupakan pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, Kemnaker menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan.

Sebagaimana keterangan dari Kemnaker sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai BSU 2023. 

Meski begitu, hal tersebut tidak berarti bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca Juga: Rekomendasi 5 Mie Ayam di Ciamis, Gak Cuma Ceker, Pembeli Bebas Pilih Topping Kepala atau Sayap Ayam

Program Kartu Prakerja memberikan kesempatan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berhasil memenuhi syarat Kartu Prakerja 2023 tidak hanya akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu, tetapi juga dana pelatihan sebesar Rp 3,5 juta dan insentif survei sebesar Rp 100 ribu.

Dengan demikian, peserta BPJS Ketenagakerjaan berpotensi mendapatkan total uang sebesar Rp 4,2 juta. 

Namun, perlu dicatat bahwa dana pelatihan tidak dapat dicairkan dalam bentuk tunai.

Baca Juga: Sinopsis Master Z: The Ip Man Legacy Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini, 27 Juni 2023

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x