Selain itu, sekolah dapat mengecek status pencarian dana PIP siswa yang sudah masuk ke rekening masing-masing melalui website pip.kemdikbud.go.id.
Jika siswa tidak memiliki kartu KIP, KIS, KSS, PKH, tetap bisa diusulkan pihak sekolah dengan memilih alasan menerima PIP di aplikasi dapodik seperti miskin, rentan miskin, atau yatim.
Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, diharapkan dana PIP dapat dicairkan dengan lancar dan tepat waktu.
Nah, itulah beberapa langkah jika terkendala dana belum aktif di laman SIPINTAR sebagai pencarian PIP Kemendikbud.***