Status Dana PIP Kemendikbud di Laman SIPINTAR Belum Aktif? Lakukan Langkah-Langkah Berikut

- 3 Juli 2023, 20:39 WIB
Status Dana PIP Kemendikbud di Laman SIPINTAR Belum Aktif? Lakukan Langkah-Langkah Berikut
Status Dana PIP Kemendikbud di Laman SIPINTAR Belum Aktif? Lakukan Langkah-Langkah Berikut /Tangkapan layar/pip.kemdikbud

UTARA TIMES – Pencairan dana PIP Kemendikbud terbaru kini dengan cek di lama SIPINTAR, namun jika terkendala belum aktif bagaimana solusinya?

Pada dasarnya laman SIPINTAR digunanakan untuk mengecek apakah dana sudah aktif dan siap untuk dicairkan sebagai bantuan PIP dari kemendikbud.

Sebagaimana diketahui pencarian dana PIP Kemendikbud ini diberikan kepada siswa untuk membantu biaya pendidikan, baik tingkat SD hingga SMA.

Lantas bagaimana jika dana belum aktif di laman SIPINTAR untuk memastikan pencairan PIP dari Kemendikbud?

Baca Juga: Kumpulan Tema MPLS 2023 Cocok untuk Sekolah Tingkat SD, SMP dan SMA

Solusi untuk tidak aktifnya dana di SIPINTAR untuk pencarian PIP Kemendikbud adalah dengan melakukan beberapa langkah. 

Pertama, pastikan bahwa siswa yang bersangkutan masih terdaftar sebagai penerima PIP dan telah memenuhi persyaratan dokumen serta memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Kedua, pastikan bahwa siswa telah melakukan aktivasi rekening penerima PIP sebelum batas waktu yang ditentukan. 

Ketiga, jika terdapat masalah teknis pada sistem, segera laporkan ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemdikbudristek. 

Baca Juga: 5 Weton dengan Masa Depan Cerah Sampai Tua: Jangan Pernah Meragukan Kemampuan Mereka

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x