Apakah Penerima BPNT Bisa Menerima PKH? 3 KTP Ini Bisa Ajukan 2 Bansos Sekaligus!

- 14 Agustus 2023, 07:34 WIB
 Ilustrasi - Pencairan BPNT /Apakah Penerima BPNT Bisa Menerima PKH? 3 KTP Ini Bisa Ajukan 2 Bansos Sekaligus!
Ilustrasi - Pencairan BPNT /Apakah Penerima BPNT Bisa Menerima PKH? 3 KTP Ini Bisa Ajukan 2 Bansos Sekaligus! /Instagram @kecamatankras_kabkediri/

UTARA TIMES – Apakah penerima BPNT bisa menerima PKH? 3 KTP berikut bisa ajukan 2 bansos sekaligus.

Bantuan BPNT cair Rp400 ribu setiap bulan. Nominal tersebut bisa ditambah Rp750 ribu karena penerima BPNT juga bisa menerima PKH sekaligus.

Namun, supaya bansos tersebut bisa tepat sasaran, penerima BPNT yang bisa menerima PKH hanya ada 3 KTP saja.

Penerima BPNT yang juga menerima PKH nantinya akan mendapat bantuan sesuai dengan kategori. Adapun nominal bantuan PKH tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 31 Kurikulum Merdeka: Laporan Percobaan

- Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap.

- Anak Usia Dini (0 s.d 6 tahun): Rp750 ribu per tahap.

- Siswa SD: Rp225 ribu per tahap.

- Siswa SMP: Rp375 ribu per tahap.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x