Cara Pembayaran Pajak Motor Online, Bisa Pakai Saldo GoPay Juga lho!

- 26 Agustus 2023, 08:06 WIB
Cara Pembayaran Pajak Motor Online, Bisa Pakai Saldo GoPay Juga lho!
Cara Pembayaran Pajak Motor Online, Bisa Pakai Saldo GoPay Juga lho! /Pixabay /

- Buka menu “GoTagihan”

Baca Juga: Cara Menghitung Weton Jodoh Berdasarkan Pembagian Tujuh dalam Primbon Jawa

- Pilih menu “PKB”

- Pilih PKB sesuai dengan plat kendaraan Anda

- Ketik dan masukan nomor polisi tanpa menggunakan spasi

- Setelah data kendaraan Anda muncul, periksa secara cermat jika data tersebut benar, dan lanjut ke tahap pembayaran.

Baca Juga: Kontroversi Penggunaan Baby Walker dan Alternatif yang Lebih Aman untuk Belajar Berjalan Bayi

- Apabila pembayaran sukses, simpan struk atau bukti pembayaran.

Perlu diketahui untuk transaksi ini Anda akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp5 ribu. 

Struk atau bukti pembayaran perlu Anda simpan, karena akan dibutuhkan untuk pengesahan STNK secara offline di Kantor Samsat.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah