UTARA TIMES- Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan terhadap proses hukum yang melibatkan Paspampres dan dua oknum aparat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur.
Yudo menegaskan bahwa sidang perkara ini akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum, tanpa ada yang ditutup-tutupi karena sifatnya kriminal.
"Sidang perkaranya akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Kalau hadir semuanya boleh, tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal,” ucapnya.
Baca Juga: Kiano Wong Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Kecelakaan, Baim Wong Meminta Dukungan dan Doa
Laksamana TNI Yudo Margono juga meminta agar seluruh jajaran TNI yang menangani kasus ini untuk tidak ragu mengadili oknum-oknum yang terlibat jika terbukti bersalah.
Yudo menekankan bahwa tidak ada tempat bagi impunitas dalam kasus ini dan menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus diawasi dan diperbarui tanpa adanya penyembunyian informasi.
Baca Juga: Baim Wong Sukses Raih Omzet hingga Rp600 Juta dalam 2 Jam Saat Shopee Live Perdananya
Pihak TNI juga mengutuk keras peristiwa yang menimpa Imam Masykur dan menuntut hukuman seberat-beratnya bagi pelaku.