- Untuk menginput SPTJB, anda dapat klik ikon (+ Tambah)
Baca Juga: Harga Pertamax Hari ini Berapa? Berikut Daftar Lengkap di SPBU Pertamina Seluruh Provinsi
- Setalah itu akan muncul for dialog berisi data SPTJB
- Pilih jenis lampiran yang akan di unggah, anda dapat klik SPTJB
Perlu diketahui bahwa, ada beberapa lampiran yang terdapat di Sitab KPU seperti, Surat Pernyataan atau SP bagi Pantarlih, Buku Kas Umum atau BKU, dan slip rekening yang sudah digabung dalam satu softfile SPTJB PPS dan PPK.
- Pilih bulan SPTJB yang akan dilaporkan
- Pada menu unggah lampiran klik ‘Pilih File’
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Bakso Paling Enak di Tuban Bikin Goyang Dilidah, Dijamin Nagih!
- Anda dapat memilih Ike pdf SPTJB yang hendak dilaporkan ke KPU
- Jika Ike berhasil dilampirkan maka pada bagian ‘Pilih File’ akan terdapat nama Ike pdf yang anda lampirkan.