- Untuk menginput SPTJB, anda dapat klik ikon (+ Tambah)
Baca Juga: Cek Syarat dan Formasi CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA
- Setalah itu akan muncul for dialog berisi data SPTJB
- Pilih jenis lampiran yang akan di unggah, anda dapat klik SPTJB
Perlu diketahui bahwa, ada beberapa lampiran yang terdapat di Sitab KPU seperti, Surat Pernyataan atau SP bagi Pantarlih, Buku Kas Umum atau BKU, dan slip rekening yang sudah digabung dalam satu softfile SPTJB PPS dan PPK.
- Pilih bulan SPTJB yang akan dilaporkan
- Pada menu unggah lampiran klik ‘Pilih File’
Baca Juga: Update Kenaikan Harga BBM Hari ini 4 September 2023 di SPBU Pertamina Provinsi DKI Jakarta
- Anda dapat memilih Ike pdf SPTJB yang hendak dilaporkan ke KPU
- Jika Ike berhasil dilampirkan maka pada bagian ‘Pilih File’ akan terdapat nama Ike pdf yang anda lampirkan.