UTARA TIMES - Korlantas Polri baru-baru ini melaksanakan Operasi Zebra 2023 yang mencakup seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan mengawasi dan menindak pelanggaran lalu lintas.
Lebih dari 10 ribu pengendara terbukti melanggar aturan selama Operasi Zebra 2023 berlangsung.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menyampaikan bahwa angka tersebut diperoleh dari pelaksanaan Operasi Zebra 2023 yang berlangsung selama 4 hari, dimulai dari hari Senin (4/9/2023).
Ramadhan menjelaskan, "Korlantas Polri telah melaksanakan Operasi Zebra 2023 selama empat hari." Katanya.
Baca Juga: Keistimewaan Weton Sabtu Pon: Pemilik Khodam Leluhur yang Ambisius dan Jiwa Kepemimpinan Bagus
Total angka pelanggaran ini terdiri dari tindakan penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik (ETLE).
"Ditemukan 9.128 pelanggaran melalui tilang manual dan 1.580 pelanggaran melalui E-TLE," ujar Ramadhan.
Selain memberikan tilang, polisi juga memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.