Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Zebra Jaya, Hindari Jenis Pelanggaran ini! Apa Sajakah Itu?

- 18 September 2023, 13:34 WIB
Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Zebra Jaya, Hindari Jenis Pelanggaran ini! Apa Sajakah Itu?
Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Zebra Jaya, Hindari Jenis Pelanggaran ini! Apa Sajakah Itu? /Fajar/PMJ News

7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.

8. Pengemudi/Pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.

Baca Juga: 2 Cara Nonton Gratis Video Live Streaming Timnas Indonesia di Asian Games 2023 : RCTI dan Yandex

9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).

11. Melanggar marka jalan.

12. Kendaraan roda atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.

Baca Juga: Rekomendasi Motor Listrik 2023 Rp5 Juta sampai Rp40 Jutaan, Jarak Tempuhnya sampai Berapa Km?

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya.

14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah