Masa Kerja KPPS 2024 Berapa Lama? Ini Rincian Gaji yang Disetujui Kemenkeu

- 18 November 2023, 07:50 WIB
Masa Kerja KPPS 2024 Berapa Lama? Ini Rincian Gaji yang Disetujui Kemenkeu
Masa Kerja KPPS 2024 Berapa Lama? Ini Rincian Gaji yang Disetujui Kemenkeu /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

Baca Juga: 6 Weton ini dianggap Paling Beruntung Berhasil Kaya Raya dan Sukses di Tahun 2024

 PPS 

- Ketua PPS: Rp1,5 juta.

 - Anggota PPS: Rp1,3 juta.

 - Sekretaris PPS: Rp1,1 juta.

Baca Juga: Pasang Twibbon Milad Muhammadiyah Ke-111, 18 November 2023 Gratis Tinggal Klik

 - Pelaksana PPS: Rp1 juta.

Pantarlih: Rp1 juta.

Masa Kerja KPPS 2024

Masa kerja KPPS 2024 akan dimulai pada 25 Januari sampai 23 Ferbruai 2024. Dengan demikian, maka KPPS dan panitia pemilu lainnya hanya akan menerima 1 kali gaji.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah