UTARA TIMES - Komisi Independepn Pemilihan atau KPU Provinsi Aceh sudah menetapkan jumlah pemilih ( DPT ) dalam kontestasi Pemilu 2024
Adapun jumlah pemilih Aceh pada Pemilu 2024 termasuk dalam kontestasi Pilpres berjumlah sebanyak 3.742.037 pemilih.
Menurut Agusni AH, Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Provinsi Aceh Banda Aceh penetapan DPT Pemilu 2024 di Aceh dilakukan dalam rapat pleno dengan berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih tetap dari 23 kabupaten kota.
Ia juga menyebutkan bahwa dari total jumlah pemilih Aceh pada Pemilu 2024 terdiri dari sekitar 1,8 Juta pemilih laki laki, dan 1,9 juta pemilih perempuan.
"Jumlah pemilih tetap pada Pemilu 2024 di Provinsi Aceh sebanyak 3.742.037 orang, terdiri 1.839.412 laki-laki dan 1.902.625 perempuan. " Katanya.
Agusni menegaskan bahwa jumlah pemilih Aceh ini tersebar dari 23 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.
" Pemilih tersebut tersebar di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh," tegasnya.