Rekrutmen KPPS Pemilu 2024? ini Persyaratan Berkas dan Dokumen Pendaftaran yang Perlu Anda Siapkan

- 6 Desember 2023, 13:30 WIB
Rekrutmen KPPS Pemilu 2024? ini Persyaratan Berkas dan Dokumen Pendaftaran yang Perlu Anda Siapkan
Rekrutmen KPPS Pemilu 2024? ini Persyaratan Berkas dan Dokumen Pendaftaran yang Perlu Anda Siapkan /Tangkap layar labuhanbatupos.pikiran-rakyat.com

UTARA TIMES – Diketahui baru-baru ini KPU di seluruh kabupaten di Indonesia telah melaksanakan bimbingan teknis terkait pembentukan petugas KPPS untuk Pemilu 2024.

Diketahui bahwa KPPS Pemilu 2024 akan dibuka mulai tanggal 11 sampai 20 Desember 2023 mendatang.

Menurut KPU kabupaten Indramayu, untuk pelaksanaan Pemilu 2024 akan membutuhkan petugas KPPS sebanyak 37.212 yang akan ditempatkan di 5.316 TPS.

Oleh karena itu, bagi anda yang ingin berpartisipasi untuk menjadi penyelenggara guna sukseskan gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang dapat mendaftar sebagai petugas KPPS.

Baca Juga: Kalender Jawa Hari ini Kamis 7 Desember 2023 Lengkap dengan Wuku, Weton, dan Jumlah Neptu

Untuk mengetahui persyaratan dan jadwal pembentukan KPPS Pemilu 2024, dapat anda lihat dalam informasi di bawah ini.

Persyaratan pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024

- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.

- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.

- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x