Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara untuk memastikan transparansi proses.
Melaksanakan Wewenang Lain
Mereka juga memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Itulah mengenai tugas, kewajiban dan wewenang dari pengawas TPS pada Pemilu 2024 mendatang sebagaimana telah disebutkan di atas.***