UTARA TIMES – Ini honor Linmas Pemilu 2024, lengkap dengandan tugas yang diemban.
Selain KPPS, honor Linmas Pemilu 2024 juga banyak dicari tahu oleh masyarakat. Diketahui, honor Linmas untuk Pemilu 2024 mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 lalu.
Lantas, berapa honor Linmas Pemilu 2024, serta apa saja tugas yang harus dijalankan nantinya?
Honor Linmas Pemilu 2024 sudah diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.
Baca Juga: Paten! Ini Tugas, Kewajiban dan Wewenang dari KPPS dalam Pemilu 2024
Dalam surat tersebut, diketahui bahwa honor atau gaji Linas Pemilu 2024 adalah Rp700 ribu, naik hampir 10 persen dari Pemilu 2019 yang sebesar Rp650 ribu.
Perlindungan Masyarakat atau Linmas Pemilu 2024, akan bertugas dan memberikan penjagaan di Tempat Pemungutan Suara.
Tugas Linmas Pemilu 2024
Baca Juga: Gass! Ini Jadwal Persib Bandung di Tahun 2024, Laga Perdana akan Menjamu Persis Solo
Menurut Permendagri No. 26 Tahun 2020, Linmas adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan untuk melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana.