KPPS Pemilu 2024 Harus Unggah Berkas ke Siakba? Pahami Cara dan Langkah-Langkahnya Agar Proses Upload Sukses

- 10 Januari 2024, 13:29 WIB
KPPS Pemilu 2024 Harus Unggah Berkas ke Siakba? Pahami Cara dan Langkah-Langkahnya Agar Proses Upload Sukses
KPPS Pemilu 2024 Harus Unggah Berkas ke Siakba? Pahami Cara dan Langkah-Langkahnya Agar Proses Upload Sukses /KPU Kabupaten Majalengka

7. Selanjutnya silahkan klik menu ‘Kelengkapan Dokumen’ yang berada di saling kanan tombol ‘Data Pendaftaran’.

8. Dokumen awal yang unggah adalah pas foto berukuran 3X4 dan foto KTP berupa file JPG

9. Kemudian file lain berupa pdf seperti ijazah terakhir, surat pendaftaran, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan sehat.

10. Pastikan berkas yang anda upload sesuai dengan kolom yang tertera lalu klik ‘Unggah’.

Baca Juga: Pendaftaran BLK Pati Tahap 1 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

11. Jika proses berhasil akan ditandai dengan ‘Kelengkapan Biodata mencapai 100 persen dan berubah warna menjadi hijau.

Jika sudah 100 persen, maka tombol hijau ‘Kunci Data’ sudah bisa di klik. Bagi yang ragu dan ingin melihat berkas Gg di upload dapat klik tombol biru ‘Lihat file’.

Itulah informasi menarik mengenai langkah-langkah unggah berkas calon anggota KPPS Pemilu 2024 ke Siakba.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x