Hari Terakhir Pindah TPS Kapan? Berikut Cara Pindah Tempat Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024

- 15 Januari 2024, 08:10 WIB
Hari Terakhir Pindah TPS Kapan? Berikut Cara Pindah Tempat Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024
Hari Terakhir Pindah TPS Kapan? Berikut Cara Pindah Tempat Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024 /

Baca Juga: Ucapan Selamat Datang Bulan Februari 2024 Penuh Harapan, Cocok Dijadikan Caption

- Pemilih diberikan bukti dari KPU berupa formulir A5 Pindah Memilih.

Adapun jangka waktu pindah TPS yakni H-30 sampai H-7 sebelum tanggal 14 Februari 2024, atau dari 14 Januari sampai 7 Februari 2024. 

Karena pindah TPS membutuhkan alasan yang kuat, berikut beberapa alasan yang dapat digunakan untuk mengganti lokasi pemungutan suara:

Baca Juga: Mengapa Bulan Januari Terasa Sangat Panjang? Ini Kata Ilmuwan

- Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara/ pindah domisili.

- Menjalani rawat inap di rumah sakit, klinik, atau faskes lainnya dan keluarga yang mendampingi.

- Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.

- Sedang menjalani rehabilitasi narkoba.

Baca Juga: Forum Mahasiswa Pagar Nusa Deklarasi Pemilu Damai dan Jaga Netralitas Aparat

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah