Cek Info Razia Malang dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 Lengkap 11 Pelanggaran Prioritas Tilang

- 4 Maret 2024, 01:30 WIB
Ilustrasi razia kendaraan. Cek Info Razia Malang dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 Lengkap 11 Pelanggaran Prioritas Tilang
Ilustrasi razia kendaraan. Cek Info Razia Malang dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 Lengkap 11 Pelanggaran Prioritas Tilang /ANTARA/Yulius Satria Wijaya/

UTARA TIMES – Satlantas Polres Malang akan melaksanakan giat razia dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024.

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024 dilaksanakan guna menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu lintas, atau disingkat sebagai Kamseltibcarlantas jelang bulan suci Ramadan.

Selain itu, Operasi Keselamatan Semeru 2024 juga dilaksanakan untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam menggelorakan tertib berlalulintas guna mencegah lakalantas di wilayah Kabupaten Malang.

Berikut informasi razia Malang dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 lengkap dengan 11 pelanggaran prioritas yang bakal dikenakan sanksi tilang.

Baca Juga: Kata-kata Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 2024, Sambut Puasa dengan Bahagia

Melansir dari akun Instagram resmi @satlantasresmalang Kapolres Malang menekankan kepada anggota yang bertugas agar tetap mengutamakan kegiatan preemtif (imbauan) dan preventif (pencegahan) dalam melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2024.

Selain itu para anggota juga akan melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat yang melanggar tata tertib berlalulintas.

Adapun 11 pelanggaran yang menjadi prioritas tilang di antaranya yaitu:

Menggunakan ponsel saat berkendara

Berkendara dibawah umur

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x