UTARA TIMES – Satlantas Polres Binjai mengikuti arahan dari Korlantas Polri dalam pelaksanaan giat razia di seluruh Indonesia, turut merealisasikan kegiatan tersebut untuk beberapa waktu mendatang.
Giat razia Binjai dalam Operasi Keselamatan Toba 2024 sudah dimulai sejak tanggal 4-17 Maret sebagai bentuk tata tertib lalu lintas.
Ada 11 pelanggaran yang menjadi prioritas tilang utama dalam giat razia Operasi Keselamatan Toba 2024 di kota Binjai.
Tujuan utama dalam giat razia Operasi Keselamatan Toba 2024 adalah guna menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu lintas, atau disingkat sebagai Kamseltibcarlantas jelang bulan suci Ramadan.
Lalu apa saja 11 pelanggaran yang menjadi prioritas tilang Operasi Keselamatan Toba 2024 di Binjai? Berikut detailnya:
Menggunakan ponsel saat berkendara
Berkendara dibawah umur
Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt
Baca Juga: Harga Tiket Kapal PELNI KM Gunung Dempo Bulan Maret 2024, Untuk Semua Rute dan Kelas
Berkendara dalam pengaruh alkohol
Melawan arus
Melebihi batas kecepatan
Over dimension dan overload
Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong)
Baca Juga: Bocoran Soal PTS Bahasa Indonesia Kelas 5 SD Semester 2 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)
Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.
Selain itu, giat razia ini merupakan wujud untuk menciptakan keselamatan berlalulintas lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Selain Kurma King Solomon dan Jordan River, Apa Lagi Merek Kurma Israel? Ini Daftarnya
Setiap pelanggaran yang telah disebutkan di atas, akan dikenai sanksi.
Maka dari itu, perlu kesadaran ini untuk mematuhi aturan dan tata tertib lalulintas selama periode giat razia berlangsung.***