Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar dan/atau nomor dinas TNI/Polri.
- Kendaraan Pemadam Kebakaran.
- Kendaraan Ambulans.
Baca Juga: Kapan THR Lebaran Cair untuk Karyawan Swasta? Berikut Jadwalnya Menurut Pemerintah
- Kendaraan Angkutan Umum dengan tanda kendaraan bermotor berwarna dasar kuning.
- Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik.
- Kendaraan bertanda khusus yang melayani penyandang disabilitas.
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu.
Baca Juga: Kepanjangan THR Lucu, Bisa untuk Tebak-tebakan dan Lelucon saat Hari Raya Lebaran
- Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 0104 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 0101. Dibuktikan dengan KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah.