Kapan THR Lebaran Cair untuk Karyawan Swasta? Berikut Jadwalnya Menurut Pemerintah

- 9 Maret 2024, 09:45 WIB
Ilustrasi THR./Kapan THR Lebaran Cair untuk Karyawan Swasta? Berikut Jadwalnya Menurut Pemerintah
Ilustrasi THR./Kapan THR Lebaran Cair untuk Karyawan Swasta? Berikut Jadwalnya Menurut Pemerintah /Antara/Yusuf Nugroho/

UTARA TIMES – Kapan THR Lebaran cair untuk karyawan swasta? Simak berikut ini jadwalnya menurut pemerintah.

Pertanyaan kapan THR lebaran cair untuk karyawan swasta, sudah cukup banyak bermunculan meskipun Hari Raya Idul Fitri masih cukup jauh.

Seperti yang diketahui, THR tak hanya diberikan pada karyawan BUMN atau PNS saja. Karyawan swasta juga berhak mendapat THR lebaran, kapan cairnya?

Pada tahun lalu, Menaker Ida Fauziyah menegaskan jika THR harus dibayar penuh tanpa dicicil. Lantas, kapan THR lebaran cair untuk karyawan swasta di tahun 2024?

Baca Juga: Kepanjangan THR Lucu, Bisa untuk Tebak-tebakan dan Lelucon saat Hari Raya Lebaran 

THR merupakan tunjangan yang diberikan oleh perusahaan, untuk karyawan atau pekerja pada saat menjelang hari raya keagamaan.

Biasanya, Kemenaker akan membuat Surat Edaran terkait pencairan THR untuk para karyawan swasta hingga BUMN.

Baca Juga: BPNT Februari sampai Maret 2024 Cair Hari Ini, Berikut Wilayah yang Akan Menerima Rp400 Ribu

Setelah Surat Edaran terbit, jadwal pembagian THR untuk karyawan swasta, buruh pabrik, dan BUMN diserahkan kepada perusahaan masing masing.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x