Jadi besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaten Purwakarta apabila dikonversi dengan uang adalah senilai Rp. 35.000,-.
Untuk lebih lengkapnya mengenai surat edaran zakat fitrah 2024 bisa Klik DISINI https://drive.google.com/file/d/1-T7NGSJT_S6q1mQct4g66SEG7nNtXavz/view?pli=1
Demikianlah informasi mengenai besaran dari zakat fitrah 2024 di Kabupaten Purwakarta jika dikonversi uang lengkap dengan daftar kota lainnya.***