Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Singkat Jumat Hari ini dengan Tema Pahala Puasa Syawal
Penerima bansos ini akan memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
2. Bansos PKH
Lalu, ada bantuan sosial PKH yang akan siap disalurkan usai libur lebaran 2024.
Sebagai bentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang rentan, PKH akan dilanjutkan penyalurannya sehabis lebaran melalui kantor pos.
Baca Juga: CPNS 2024 Dibuka: Ada Syarat, Dokumen yang Harus Disiapkan dan Cara Daftarnya
Adapun penerima jenis bansos ini berbeda-beda diantaranya:
- Bayi dan ibu hamil masing-masing mendapat Rp 750.000 per tahap, total 3 juta per tahun.
- Anak usia dini/balita juga akan mendapatkan Rp 750.000 dengan total 3 juta per tahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas mendapat Rp 600.000 per tahap atau 2,4 juta per tahun.