UTARA TIMES- Massa aksi didepan Keduataan Besar Perancis membubarkan diri setelah beberapa jam unjuk rasa dijalan MH Thamrin Jakarta, Senin 2 november 2020
Pantauan yang dikutip dari ANTARA. Demonstran selesai unjuk rasa pada pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Meski Gila Drakor, Jangan Asal Beli Kosmetik berbahaya Dari Korsel ini
Arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin mengatah ke Jalan Jendral Sudirman Benar benar beroperasi Sampai pukul 16.45 WIB.
Usai massa bubar, pilisi tidak langsung membuka akses jalan. Sebab polisi masih memastikan kawasan kedubes perancis sudah steril dari massa aksi.
Setelah massa aksi bubar, petugas kebersihan dari pemerintah kota Jakarta pusat tanggap membersihkan sampah sampah massa aksi di jalan protokol tersebut.
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Cermati.com Pasca Peretasan
Baca Juga: November-Desember Harga Pangan Berpotensi Naik
"Tadi aksi dari beberapa elemen umat Islam, Alhamdulillah mereka telah menyampaikan aspirasi dengan baik dan tertib. Mereka sudah bubar juga, sehingga arus (lalu lintas) segera kami buka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Simpang Sarinah, Sebagaimana dilansir dari ANTARA. 2 November 2020.
Sejak Pagi hari senin, 2 November 2020. Massa aksi terkait kasus penghinaan kepada umat Islam dari oresiden perancis berikut dengan kekerasan yang teejadi disana terpecah menjadi dua aksi
Baca Juga: Buruan daftar, Kartu Prakerja Sudah dibuka Gelombang 11, Pastikan Syarat daftar berikut ini
Aksi pertama berada di kawasan Jakarta Pusat yaitu di patung Kuda Arjuna Wiwahana dan yang kedua di Kedubes Perancis Di jalan MH Thamrin
Selanjutnya, Massa dipatung Kuda Arjuna Wiwaha berasal daei elemen buruh, sedangkan didepan kedubes massa aksi berasal dari sejumlah elemen Organisasi Masyarakat Islam.
Kedua aksi tersebut yang berada di tempat yang berbeda berjalan dengan tertib dan kondusif.
Baca Juga: Jadwal Acara 5 Stasiun TV Siang sampai Malam, Suara Hati Istri ?
Namun, ada sedikit masalah massa aksi didepan kedutaan Perancis, yakni beberapa orang sempat diamankan karena diduga mencopet barang beeharga berupa telepon seluler milik salah satu aksi.***